PSI Pastikan Anak Jokowi Tak Maju Pilkada 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 24 Agustus 2024 17:43 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Raja Juli Antoni, memastikan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang juga anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan maju di Pilkada 2024.

Ia menjamin, apapun keputusan yang diambil dari rapat hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, pada Senin (26/8) Kaesang tak akan mencalonkan diri di Pilkada 2024.

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli kepada di Jakarta, Sabtu (24/8/2024). 

"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi," tambahnya. 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024. 

Menurut dia, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.

Topik:

PSI Kaesang Pangarep Pilkada 2024