Bawaslu Ingatkan Masyarakat Agar Tak Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 September 2024 17:55 WIB
Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, menyebut pemilih yang mencoblos kotak kosong adalah pilihan yang sah.

“Bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah,” kata Puadi kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Dia mengatakan, dengan terpilihnya kotak kosong dalam proses pemilihan kepala daerah tentunya memiliki konsekuensi tersendiri. 

“Memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan,” jelas Puadi.

Dia mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan sosialisasi maupun pendidikan pemilihan kepala pemilih terkait kotak kosong.

“Bawaslu juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka,” ujar Puadi. 

Dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 ini, kata Puadi, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga agar tahapan pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.

“Bawaslu berupaya menjaga integritas proses Pilkada dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong,” pungkas Puadi.

Topik:

Bawaslu Pilkada 2024 Puadi