100 Hari Kerja Pertama! Prabowo Harus Mampu Transformasi Kelembagaan Kabinet dan Sistem Hukum

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Oktober 2024 17:05 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Foto: Dok MI/Aswan)
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Dalam 100 hari kerja pertama, Prabowo Subianto harus bisa melakukan transformasi hukum secara menyeluruh dan menyesuaikan sistem kelembagaan kabinet.

Demikian disampaikan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menjelang transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden terpilih Prabowo Subianto akan terjadi pada Minggu 20 Oktober 2024. 

“Yang harus diselesaikan Prabowo-Gibran dalam 100 hari, cukuplah urusan kepastian hukum mengenai transformasi kelembagaan kabinet dulu, yang mengalami banyak sekali perubahan dalam struktur jabatan di pemerintahan kabinet,” katanya, Jum'at (18/10/2024).

Jimly menilai transformasi kelembagaan pada susunan kabinet yang baru akan berdampak pada sistem kerja, meliputi penyempurnaan mekanisme kerja dan proses reformasi birokrasi. 

Jika hal ini berhasil dilakukan Prabowo, lanjut Prof Jimly, efektivitas pelayanan umum akan berjalan stabil. “Tidak usah dulu muluk-muluk, karena dampak perubahan kelembagaan di tingkat kabinet saja sangat luar biasa akibatnya bagi efektivitas fungsi-fungsi birokrasi pelayanan umum,” bebernya.
 
Pun, Jimly menekankan pentingnya pemerintahan Prabowo ke depannya mentransformasi sistem hukum secara menyeluruh. Dalam urusan hukum dan politik, Jimly berharap Prabowo mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan kepercayaan publik dalam sistem keadilan Indonesia. 

“Selanjutnya baru soal transformasi menyeluruh untuk tata ulang sistem politik dan sistem hukum serta dunia peradilan, berdasarkan hasil evaluasi total sistem kenegaraan pasca 25 tahun reformasi,” pungkasnya.

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 akan digelar Minggu, 20 Oktober 2024. 

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Keduanya berhasil meraih 96.214.691 suara sah atau sekitar 58,6 persen dari total 164 juta suara sah, sehingga unggul dari pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

Topik:

Prabowo Gibran Prof Jimly