Keterlibatan Pegawai Kominfo Judi Online Diprediksi DPR Sejak Lama sebelum Berganti Nama Komdigi, Tapi Dicueki Budi Arie!


Jakarta, MI - Keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kasus judi daring (online) sudah diprediksi sejak lama, sebelum kementerian itu diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pernah menanyakan tentang hal ini kepada Menkominfo yang saat itu dijabat oleh Budi Arie Setiadi namun tidak ada tindaklanjut.
"Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Kemenkominfo yang terlibat, tetapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku ditangkap polisi," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ia berharap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus melakukan bersih-bersih di lingkungan kementeriannya agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus judi daring.
"Menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi juga jangan ragu-ragu," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi.
Dari 16 orang tersangka tersebut, sejumlah 12 orang adalah pegawai Kementerian Komdigi dan empat orang lainnya merupakan warga sipil.
Topik:
komdigi kominfoBerita Terkait

Anggaran Rp8 Triliun Disebut Tak Cukup, Komdigi Akui Masih Butuh Tambahan
19 September 2025 14:01 WIB

Singgung Aksi Scammer dan Hoax, Waka Komisi I DPR Nilai Wacana ‘Satu Warga, Satu Akun’ Bisa Cegah Kriminalitas
17 September 2025 11:32 WIB