Revisi KUHAP Masuk Program Proglenas Prioritas 2025


Jakarta, MI - Revisi Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan segera disusun oleh Komisi III DPR. Revisi KUHAP sudah dipastikan akan masuk Program Prolegnas Prioritas 2025.
"Saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg," ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan ICJR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan komisinya sudah meminta Badan Keahlian DPR merumuskan rancangan revisi KUHAP dan naskah akademiknya. Selanjutnya Komisi III akan merancang revisi itu pada akhir tahun 2024 ini.
"Diharapkan akhir tahun ini Komisi III DPR RI ini dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut," kata Habiburokhman.
Komisi III terbuka dengan masukan publik dalam menyusun revisi KUHAP. Komisi III akan meminta saran pihak terkait dan juga kelompok masyarakat sipil.
"Dalam rangka penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)," tandas Habiburokhman.
Topik:
Revisi KUHAP DPRBerita Sebelumnya
Prabowo Hadiri Rakornas 2024 Perdana Bersama Pimpinan Daerah
Berita Selanjutnya
DPR: Seret Semua Public Figure Promosikan Judi Online!
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB