DPR Dapat Info! Kejari Jakpus Surati Eks Dirut Pertamina Nicke soal PMH Pengadaan Geomembrane di Blok Rokan


Jakarta, M - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengaku mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) soal perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pengadaan geomembrane di Blok Rokan.
Dia juga bahkan menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tender geomembrane yang melibatkan PT Pertamina Hulu Rokan.
"Ada banyak kejanggalan yang saya temukan. Saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Pertamina yang lama, Ibu Nicke Widyawati, mengenai tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan geomembrane ini," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024) dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Penyelesaian dugaan skandal ini penting sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh BUMN Pertamina, lanjut Hinca, terutama setelah adanya pergantian jajaran Direksi dan Komisaris.
"Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk mengizinkan audit menyeluruh, khususnya terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki oknum-oknum yang mencoreng nama baik perusahaan, terutama di PT. Pertamina Hulu Rokan," jelasnya.
Nama-nama terkait sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau," timpal Hinca.
Di sisi lain, Hinca menekankan bahwa laporannya bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada energi.
"Saya minta Pimpinan DPR agar memanggil semua pihak terkait untuk mengungkap kasus-kasus ini sebagai bagian dari pengawasan. Jika kasus ini diselesaikan oleh Jaksa Agung, kita bisa mencapai target APBN sebesar Rp 5.000 triliun," bebernya.
Pun Hinca berharap, dengan adanya jajaran Direksi dan Komisaris baru di Pertamina, tata kelola perusahaan dapat ditingkatkan, dan pembersihan internal segera dilakukan, khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan.
"Kasus ini akan terus saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina bisa bekerja tanpa dibebani masalah warisan dari oknum-oknum nakal di perusahaan," tukasnya. (fn)
Topik:
Pertamina DPR Kejari Jakpus PT Pertamina Hulu Rokan Pengadaan Geomembrane di Blok Rokan Blok Rokan PT PertaminaBerita Selanjutnya
Lolly Suhenty Minta Bawaslu Daerah Uji Coba Sisten Siwaslih Secara Serentak
Berita Terkait
![Pertamina Dukung UMKM Lokal Go Global Lewat Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Karyawati Nutsafir sedang menyiapkan kemasan-kemasan Nutsafir untuk Booth UMKM Pertamina di Pertamina Grand Prix of Indonesia. Nutsafir menjadi salah satu pilihan kue kering favorit pelanggan, di ajang balap internasional ini. [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/umkm-lokal-go-global-lewat-ajang-pertamina-grand-prix-of-indonesia-2025.webp)
Pertamina Dukung UMKM Lokal Go Global Lewat Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
1 jam yang lalu

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
20 jam yang lalu