DPR Setujui BPH dan BPJPH Jadi Mitra Komisi VIII

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 November 2024 19:44 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). [Foto: ANTARA]
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, menyetujui Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI.
 
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil rapat konsultasi yang diadakan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (18/11/2024).
 
"Berdasarkan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan, disepakati bahwa BPH dan BPJPH akan menjadi mitra kerja Komisi VIII," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ia juga menyampaikan, pentingnya fleksibilitas dalam menentukan mitra kerja komisi, sesuai dengan amanat Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.
 
"Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan," ujarnya.
 
Ia menilai penetapan itu, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan penyelenggaraan haji serta pengelolaan jaminan produk halal, yang kini menjadi bagian dari agenda kerja Komisi VIII DPR RI.
 
Komisi tersebut, kata Adies, ke depannya memegang peranan yang krusial dalam memastikan pelaksanaan kebijakan, yang berdampak langsung pada umat Islam di Indonesia, terutama dalam konteks pelayanan ibadah dan jaminan kehalalan suatu produk.

Diketahui, bahwa Badan Penyelenggara Haji dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag), agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.
 
Pernyataan itu, disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf.
 
"Harapan Bapak Presiden, pada tahun depan kita bisa benar-benar mandiri, badan penyelenggara haji mandiri. Banyak harapan yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Terdapat dua misi yang kini diusung Irfan bersama jajaran, untuk memenuhi harapan Presiden Prabowo pada perbaikan layanan haji dan umrah, yakni memastikan seluruh jamaah berangkat dengan aman dan memberikan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Topik:

DPR BPH BPJPH Komisi VIII