Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Pemungutan Suara Pemilihan 2024 ke Komite I DPD RI

Akbar
Akbar
Diperbarui 3 Desember 2024 11:57 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sampaikan hasil pengawasan pemungutan suara saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sampaikan hasil pengawasan pemungutan suara saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI

Jakarta, MI - Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP. Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, KPU, dan Anggota DKPP serta Pimpinan Komite I DPD RI.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan ditemukan 22 masalah dalam Pemilihan Serentak 27 November kemarin.

Dengan rincian, 14 masalah pada pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan penghitungan suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara. 

Data tersebut diambil pada tanggal 30 November 2024 pukul 11.00 WIB.

“Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyrakat,” ungkap Bagja dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Penyelenggara Pemilu di Gedung DPD RI Jakarta, dikutip Selasa (3/12/2024).

Pelanggaran lainnya yaitu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Bagja 433 temuan dan laporan di Bawaslu terkait Pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu memustukan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ungkap Bagja.

Topik:

Bawaslu Rahmat Bagja Komite I DPD RI Hasil Pengawasan Pemungutan Suara