BREAKING NEWS! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby
Jakarta, MI - PDIP resmi memecat mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan PDIP.
Selain Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution juga 'ditendang' dari PDIP.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata
Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan jajaran Pengurus DPP PDIP dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).
Adapun SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.
Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024. Komarudin menegaskan, Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo," kata Komarudin.
PDIP akan mempertanggung jawaban surat keputusan ini pada kongres yang akan datang. "Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," tuturnya.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," tutupnya.
Topik:
PDIP JokowiBerita Sebelumnya
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby dari Partai
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Wujud Inisiatif Jokowi
19 November 2025 12:41 WIB
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi saat Cawalkot, Roy Suryo Singgung UU KIP
18 November 2025 06:54 WIB
Beredar! Pesan Diduga dari Hasto Minta Kader Ajak Pihak Eksternal Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
10 November 2025 17:11 WIB