KPK Geledah Kantor BI, Perry Warjiyo Beri Klarifikasi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Desember 2024 17:25 WIB
Gubernur BI, Perry Warjiyo
Gubernur BI, Perry Warjiyo

Jakarta, MI - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akhirnya buka suara mengenai kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat BI. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Perry mengungkapkan, bahwa benar KPK melakukan penggeledahan pada Senin (16/12/2024) di kantor pusat Bank Indonesia. Kedatangan KPK, menurut Perry, bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan kasus dugaan pemanfaatan dana CSR BI.

"Bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia terima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI. Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Perry mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan, KPK membawa dokumen terkait dengan CSR untuk melakukan pendalaman pada proses penyidikan.

Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. BI juga berkomitmen untuk mendukung proses penyidikan dan akan bersikap kooperatif dengan KPK.

"Kami mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan dari pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang disampaikan," tutur Perry.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di BI pada malam hari, tepatnya pada Senin, (16/12/2024).

"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (17/12/2024).

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Topik:

bank-indonesia kpk csr-bi gubernur-bi perry warjiyo