Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh, menyebut bahwa pihaknya sudah sudah mengantongi nama-nama anggota DPR yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Kata Khaerul, terdapat 82 anggota DPR aktif yang terdata bermain judi online. Namun, lebih jelasnya lanjut dia, hal itu akan disampaikan langsung oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Khaerul mengatakan, bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI dapat secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurut dia, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.
"Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses," jelasnya.
Sementara itu, ia tidak menyebut siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa berjudi adalah penyakit.
"Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga," ucapnya.
Adapun hingga Kamis siang, ia mengatakan bahwa Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring. "Belum dikasih," ujarnya.
Sebelumnya dugaan keterlibatan anggota dewan terlibat dalam transaksi judi online diungkap PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Rabu (26/6) kemarin.
Topik:
Anggota DPR terlibat judi online Komisi III MKD DPR RI Wakil Rakyat Main Judi Online PPATKBerita Sebelumnya
Diusung PKS Maju Pilgub Jakarta, Intip Harta Kekayaan Anies-Sohibul Iman
Berita Selanjutnya
BSSN Sudah Prediksi Bakal Ada Serangan Siber di 2024
Berita Terkait

PPATK akan Telusuri Aliran Duit Tan Kian di Kasus ASABRI! Dugaan TPPU Menyeruak
8 Februari 2025 19:40 WIB

Dugaan TPPU Kasus ASABRI, PPATK Didorong Telusuri Aliran Duit Tan Kian
8 Februari 2025 18:52 WIB