Sukamta: Sambut Gembira Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas-Isarel, Langkah Penting Pulihkan Situasi Kemanusiaan di Palestina
Jakarta, MI - Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani pada hari Kamis (16/1/2025) menyampaikan telah tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang akan berlaku pada hari Minggu 19 Januari 2025.
Menanggapi perkembangan tersebut, anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menyatakan menyambut gembira dan menyebut kesepakatan gencatan tersebut menjadi momen yang sangat penting untuk segera menghentikan genosida oleh Israel dan memulihkan situasi kemanusiaan di Palestina.
"Situasi kemanusiaan di wilayah Gaza Palestina sudah sangat buruk, setiap hari pembunuhan terhadap warga sipil oleh Israel terus berlangsung. Pengumuman tercapainya kesepakatan gencatan senjata ini menjadi kabar baik tidak hanya buat warga Palestina, tetapi juga seluruh warga dunia yang sudah menantikan hadirnya kedamaian di Palestina," kata Sukamta, Kamis.
Hal terpenting dengan adanya gencatan senjata ini, segera dipulihkan situasi kemanusiaan di Gaza.
"Ini kondisi yang sangat mendesak, seluruh bantuan internasional bisa segera masuk ke gaza dan menyelamatkan warga Palestina di sana," jelasnya.
Lebih lanjut Sukamta berharap seluruh pihak terutama Israel dan Hamas memegang komitmen terhadap tahapan gencatan senjata yang telah disepakati hingga terwujud gencantan senjata secara permanen.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga meminta pemerintah Indonesia ikut terlibat aktif mengawal terlaksananya tahapan-tahapan gencatan senjata tersebut.
"Pemerintah Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam mengawal proses perdamaian di Palestina. Pemerintah Indonesia dapat menginisasi diselenggarakannya sidang istimewa OKI.
Tentu ada baiknya pemerintah Indonesia berkomunikasi terlebih dahulu dengan Qatar dan Mesir yang terlibat langsung memediasi gencatan senjata.
Sidang istimewa OKI secara spesifik bisa membuat kesepakatan peta jalan pemulihan Palestina, dalam jangka pendek dari sisi pemulihan situasi kemanusiaan.
Jangka panjangnya setelah tercapai gencatan senjata permanen, terkait dengan pemulihan infrastruktur hingga pemulihan ekonomi dan pemerintahan di Palestina.
Topik:
SukamtaBerita Sebelumnya
Bagi-bagi Kue Jabatan Stafsus: Dari Artis hingga Buzerr
Berita Selanjutnya
Anindya Bakrie Resmi Jadi Ketua Umum Kadin 2024-2029
Berita Terkait
Sukamta Tanggapi Resolusi DK PBB: Proses Perdamaian Harus Jamin Hak dan Kemerdekaan Palestina
19 November 2025 07:56 WIB
Gaza Dilanda Cuaca Ekstrem Musim Dingin, Sukamta: Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan
17 November 2025 14:21 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Dorong Pemerintah RI Aktif dalam Upaya Mediasi Perdamaian di Sudan
6 November 2025 13:50 WIB
Konflik Sudan Memburuk, DPR Minta Pemerintah RI Bergerak Cepat dalam Mediasi
6 November 2025 13:46 WIB