Sukamta: Sambut Gembira Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas-Isarel, Langkah Penting Pulihkan Situasi Kemanusiaan di Palestina


Jakarta, MI - Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani pada hari Kamis (16/1/2025) menyampaikan telah tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang akan berlaku pada hari Minggu 19 Januari 2025.
Menanggapi perkembangan tersebut, anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menyatakan menyambut gembira dan menyebut kesepakatan gencatan tersebut menjadi momen yang sangat penting untuk segera menghentikan genosida oleh Israel dan memulihkan situasi kemanusiaan di Palestina.
"Situasi kemanusiaan di wilayah Gaza Palestina sudah sangat buruk, setiap hari pembunuhan terhadap warga sipil oleh Israel terus berlangsung. Pengumuman tercapainya kesepakatan gencatan senjata ini menjadi kabar baik tidak hanya buat warga Palestina, tetapi juga seluruh warga dunia yang sudah menantikan hadirnya kedamaian di Palestina," kata Sukamta, Kamis.
Hal terpenting dengan adanya gencatan senjata ini, segera dipulihkan situasi kemanusiaan di Gaza.
"Ini kondisi yang sangat mendesak, seluruh bantuan internasional bisa segera masuk ke gaza dan menyelamatkan warga Palestina di sana," jelasnya.
Lebih lanjut Sukamta berharap seluruh pihak terutama Israel dan Hamas memegang komitmen terhadap tahapan gencatan senjata yang telah disepakati hingga terwujud gencantan senjata secara permanen.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga meminta pemerintah Indonesia ikut terlibat aktif mengawal terlaksananya tahapan-tahapan gencatan senjata tersebut.
"Pemerintah Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam mengawal proses perdamaian di Palestina. Pemerintah Indonesia dapat menginisasi diselenggarakannya sidang istimewa OKI.
Tentu ada baiknya pemerintah Indonesia berkomunikasi terlebih dahulu dengan Qatar dan Mesir yang terlibat langsung memediasi gencatan senjata.
Sidang istimewa OKI secara spesifik bisa membuat kesepakatan peta jalan pemulihan Palestina, dalam jangka pendek dari sisi pemulihan situasi kemanusiaan.
Jangka panjangnya setelah tercapai gencatan senjata permanen, terkait dengan pemulihan infrastruktur hingga pemulihan ekonomi dan pemerintahan di Palestina.
Topik:
SukamtaBerita Sebelumnya
Bagi-bagi Kue Jabatan Stafsus: Dari Artis hingga Buzerr
Berita Selanjutnya
Anindya Bakrie Resmi Jadi Ketua Umum Kadin 2024-2029
Berita Terkait

DPR Tegaskan Indonesia Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina
25 September 2025 07:51 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Dukung Langkah Prabowo Perkuat Pertahanan Siber
20 Agustus 2025 12:15 WIB