Anggota DPR Maria Lestari Bantah Mangkir Pemeriksaan KPK


Jakarta, MI - Anggota DPR Maria Lestari membantah mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).
Pasalnya, dia mengaku belum menerima surat panggilan dari lembaga anti rasuah itu.
"Sampai hari (ini), klien kami belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK," kata Penasihat Hukum Maria, Triwiyono Susilo, Jumat (17/1/2025).
Adapun Maria dipanggil KPK pada Kamis, 16 Januari 2025, dan Kamis, 9 Januari 2025. Ia menyebut dua agenda itu baru diketahui dari pemberitaan media massa.
"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media," jelas Triwiyono.
Saat pemanggilan, Maria sedang ada di wilayah Kalimantan Barat melakukan kegiatan reses DPR.
Pun, surat dari KPK masuk ke kesekretariatan jenderal fraksi di DPR. Sehingga, Triwiyono mengeklaim kliennya tidak mengetahui pemanggilan dari Lembaga Antirasuah.
"Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas," jelas Triwiyono.
Dia menyebut kliennya siap memberikan keterangan kepada KPK. Penyidik diharapkan memberikan jadwal pemeriksaan baru.
Sebelumnya, Maria Lestari, dikabarkan kembali mangkir dari panggilan KPK, terkait kasus dugaan suap PAW, anggota DPR, pada Kamis (16/1/2025).
Lembaga Antirasuah mencari tahu alasan legislator itu, tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Tentunya, penyidik dan dalam hal ini admin penyidik akan menelusuri bila yang bersangkutan sudah menerima dan tidak hadir akan ditelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Tessa mengatakan, pihaknya tidak mau sembarangan mengambil opsi penjemputan paksa kepada Maria, atas kemangkirannya ini.
KPK khawatir politikus PDIP itu tidak menerima surat pemanggilan.
"Sebagaimana beberapa waktu yang lalu, atau kemarin, kita mengetahui saudara SB (Saeful Bahri) hadir dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima, yang bersangkutan tidak menerima surat panggilannya," tandas Tessa.
Topik:
KPK Harun Masiku PAW Hasto Maria Lestari