Rumah Djan Faridz Digeledah KPK, Sekjen PPP Mengaku Kaget


Jakarta, MI - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengaku terkejut rumah eks Wantimpres era Presiden Jokowi Djan Faridz digeledah oleh penyidik KPK.
Adapun penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," kata Arwani dihubungi wartawan, Kamis (23/1/2025).
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (22/1/2025) malam itu, KPK tampak membawa keluar tiga buah koper dari kediaman Djan yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat itu.
Arwani mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan soal penggeledahan itu. Djan merupakan politikus senior PPP.
"Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut. Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," kata Arwani.
Belum diketahui apa keterkaitan penggeledahan Djan dengan kasus Harun Masiku. KPK belum membeberkan hal tersebut. Termasuk apa saja bukti yang diamankan dalam penggeledahan itu.
Adapun Harun Masiku merupakan tersangka suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.
Kasus ini terus berkembang, hingga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penyidikan masih terus dilakukan penyidik KPK.
Topik:
Kasus Harun Masiku Djan Faridz PPP Hasto Kristiyanto KPKBerita Sebelumnya
KPK Geledah Rumah Djan Farid, PDIP yang Gerah!
Berita Selanjutnya
Prabowo Beri Kado Ultah ke Megawati, Puan Sampaikan Terimakasih
Berita Terkait

KPK Panggil Ketua Tim Akuisisi PT Jembatan Nusantara Alwi Yusuf, Perkuat Bukti Korupsi ASDP
34 menit yang lalu

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Ketua Yayasan Darussalam Palimanan Barat Sufyan
37 menit yang lalu

KPK Periksa Direktur PT Sempurna Global Pertama Hendriyanto soal Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
51 menit yang lalu