Rumah Djan Faridz Digeledah KPK, Sekjen PPP Mengaku Kaget

Mohammad Mufti
Mohammad Mufti
Diperbarui 23 Januari 2025 19:46 WIB
Gedung Merah Putih KPK (foto: MI)
Gedung Merah Putih KPK (foto: MI)

Jakarta, MI - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengaku terkejut rumah eks Wantimpres era Presiden Jokowi Djan Faridz digeledah oleh penyidik KPK. 

Adapun penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," kata Arwani dihubungi wartawan, Kamis (23/1/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (22/1/2025) malam itu, KPK tampak membawa keluar tiga buah koper dari kediaman Djan yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat itu.

Arwani mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan soal penggeledahan itu. Djan merupakan politikus senior PPP.

"Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut. Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," kata Arwani.

Belum diketahui apa keterkaitan penggeledahan Djan dengan kasus Harun Masiku. KPK belum membeberkan hal tersebut. Termasuk apa saja bukti yang diamankan dalam penggeledahan itu.

Adapun Harun Masiku merupakan tersangka suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.

Kasus ini terus berkembang, hingga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penyidikan masih terus dilakukan penyidik KPK.

Topik:

Kasus Harun Masiku Djan Faridz PPP Hasto Kristiyanto KPK