Bandar Narkoba Setor Rp 160 Juta ke Polisi, Ahmad Sahroni Minta Usut

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Februari 2025 17:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Doc. MI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Doc. MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), segera turun tangan mengusut video seorang bandar narkoba yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta kepada polisi di Polres Labuhanbatu.

"Jadi agar tak jadi fitnah, Propam wajib usut secara objektif dan transparan, lalu sampaikan ke publik seperti apa hasil penelusurannya. Agar semua transparan," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Sahroni mengakui, Polda Sumut sedang menyelidiki video viral tersebut. Menurut Sahroni, penyelidikan yang obyektif, transparan dan cepat perlu dilakukan agar tidak menjadi bola liar yang merusak citra institusi Polri.

"Saya minta Propam Polda Sumut segera cek pernyataan bandar narkoba tersebut. Lagian yang seperti ini kalau tidak segera diklarifikasi dan terus dibiarkan menjadi bola liar, nantinya bakal merusak citra institusi Polri, terutama nama polres yang disebutkan," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Nasdem ini mewanti-wanti aparat kepolisian dalam menangani kasus narkoba. Dia meminta, setiap aparat harus selalu menjaga integritas dan profesionalitas.

"Saya harap tidak ada jajaran yang berani bermain-main atau berhubungan dengan barang haram narkoba tersebut. Dari yang sudah-sudah, beberapa oknum masih suka ada yang mencari celah dari narkoba," jelasnya.

"Entah itu dari sitaan barang buktinya, atau bahkan ‘bekerja sama’ mengamankan bandar. Ini dia yang tidak boleh terjadi. Kalau begitu terus, gimana kita mau tuntaskan misi pemberantasan narkoba?,” sambungnya.

Dia juga meminta kepolisian, untuk selalu menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba. 

"Polisi harus tegas sama bandar dan pengedar. Ancaman maksimal hukuman mereka itu pidana mati, jadi ini merupakan kejahatan serius. Jangan segan tindak mereka," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut buka suara soal pengakuan seorang pria yang mengaku bandar narkoba, menyetor uang ratusan juta ke polisi di Labuhanbatu. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video viral itu.

Sebelumnya, beredar video pria bernama Endar Muda Siregar yang merupakan bandar narkoba, mengaku menyetor uang sekitar Rp 160 juta setiap bulannya ke Polres Labuhanbatu. 

Bandar narkoba tersebut, bahkan memerinci pemberian uang tersebut yaitu Rp 80 juta untuk Kasat, Rp 20 juta untuk Kanit, dan Rp 8 juta untuk tim.

Topik:

Bandar Narkoba Ahmad Sahroni Komisi III DPR