Politikus PDIP Sebut Hasto Rajin Puasa dan Berolahraga di Dalam Penjara


Jakarta, MI- Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli mengungkapkan kondisi terkini dari Sekertaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di dalam penjara.
Melalui surat yang ditulis Hasto, Guntur mengatakan bahwa pola hidup Sekjen PDIP itu di dalam penjara semakin sehat dengan rajin berpuasa dan berolahraga, Guntur mengatakan Hasto berhasil menurunkan berat badan sekitar 6,4 Kg.
"Bahwa, Mas Hasto Kristiyanto merasa hidupnya makin sempurna di penjara. Mas Hasto Kristiyanto rajin puasa dan berolahraga di penjara, sehingga berhasil menurunkan berat badan dari 82,4 Kg menjadi 76 Kg," kata Guntur Romli, Jumat (11/4/2025).
Guntur menyebut bahwa penurunan berat badan itu sengaja dilakukan oleh Hasto agar menjadi lebih sehat dari sebelum-sebelumnya.
Guntur bahkan mengatakan, bahwa Sekjen PDIP itu mampu berpuasa dengan durasi waktu 36 jam tanpa makan atau minum.
"Bahkan beliau sudah bisa puasa selama 36 jam tanpa makan dan minum. Berat badannya turun memang disengaja agar lebih sehat dan enerjik, bukan karena menderita, Mas Hasto Kristiyanto penuh semangat dan tekad dengan membaca," ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur menyampaikan pesan yang dititipkan Hasto untuk seluruh kader PDI Perjuangan. Pesan itu mengajak semua anggota partai untuk selalu menunjukan loyalitas kepada Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Sebagai Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto juga menitipkan pesan kepada seluruh kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, harus menunjukkan loyalitas terbesar ke Ibu Megawati Soekarnoputri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto juga menghimbau kepada seluruh kader dan anggota PDI Perjuangan untuk terus berwaspada akan upaya-upaya pengambil alihan partai. Ia meminta semua kader untuk tetap solid.
"Tetap waspada dan terus hati-hati terhadap upaya yang mau ambil alih Partai. Tetap Solid Bergerak!" pesan Hasto.
Topik:
PDIP Guntur Romli Hasto KristiyantoBerita Sebelumnya
Rocky Gerung Ngaku 'Kapolda'
Berita Terkait

Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
13 Oktober 2025 15:29 WIB

18 Akademisi Hukum Ajukan Amicus Curiae ke MK: Pasal 21 UU Tipikor Mengandung Norma Kabur hingga Kriminalisasi Berlebihan
12 Oktober 2025 16:24 WIB

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB