Komisi III DPR Dukung Dedi Mulyadi Tertibkan Premanisme
Jakarta, MI - Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, tidak gentar untuk tetap menjalankan upaya menertibkan aksi premanisme di wilayah Jabar.
Terlebih, kata Habiburrokhman, kebijakan antipremanisme juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kebijakan antipremanisme Kang Dedi Mulyadi adalah implementasi pelaksanaan amanah rakyat Jawa Barat sekaligus pelaksanaan tugas dari Presiden untuk memajukan Provinsi Jabar dan menyejahterakan rakyat," kata Habiburrokhman di Bandung, Kamis (24/4/2025).
"Jadi Kang Dedi Mulyadi agar terus maju dengan segala kebijakan yang sangat baik, untuk memastikan tugas terlaksana dengan amat baik," sambungnya.
Menurut Habiburrokhman, langkah dari Dedi Mulyadi untuk membentuk Satgas Anti Premanisme patut diapresiasi dan layak didukung, mengingat akan tepat guna menjadikan iklim investasi di Jawa Barat makin kondusif.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Saudara Kang Dedi Mulyadi dalam menertibkan premanisme sudah sangat tepat," ujarnya.
Menurut Habiburrokhman, Dedi Mulyadi lewat Satgas Anti Premanisme mendengar betul keluhan para investor dan masyarakat, atas perilaku premanisme dan gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas.
"Karenanya kami menyerukan kepada seluruh warga Jawa Barat dan terutama seluruh kader Gerindra dan pendukung Pak Prabowo di Jawa Barat agar all out mendukung kebijakan Dedi Mulyadi," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas, dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan. Langkah itu diawali, dalam komitmen bersama antara Pemprov Jabar dengan aparat penegak hukum (APH).
Penandatanganan komitmen Bersama, dilakukan antara Pemprov Jabar dengan Ketua DPRD, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejati Jabar dan Kapolda Metro Jaya di acara Paripurna Pidato Gubernur Jabar periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).
"Kami yang bertandatangan di bawah ini berkomitmen memberantas aksi premanisme yang terorganisasi dan tidak terorganisasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jabar sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan," ucap Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar, Faiz Rahman saat membacakan komitmen bersama pemberantasan aksi premanisme.
Topik:
Komisi III DPR Dedi Mulyadi PremanismeBerita Sebelumnya
1.957 CPNS Mundur, Komisi II DPR: Akibat Penerimaan Tak Profesional
Berita Selanjutnya
1.967 CPNS Mundur, Puan Maharani: Harus Evaluasi Rekrutmen
Berita Terkait
BPKN akan Investigasi dan Panggil Dirut Tirta Investama Buntut Air Aqua dari Sumur Bor
23 Oktober 2025 19:32 WIB
Geram! Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Gubernur Sumut Bobby Nasution soal Razia Truk Pelat Aceh
29 September 2025 20:23 WIB
Legislator Usul Pelibatan Elemen Masyarakat Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri
24 September 2025 13:17 WIB