Ketua DPR Ingatkan, Kenaikan Dana Parpol Harus Sesuai Kapasitas APBN

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 Mei 2025 14:24 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat. Menurutnya, kenaikan dana parpol perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

"Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi," ujar Puan dalam keterangannya dikutip Senin (26/5/2025).

Usulan peningkatan dana parpol pertama kali disampaikan oleh Partai Gerindra, melalui Sekjen Ahmad Muzani. Ia menyarankan agar bantuan negara untuk partai politik dinaikkan hingga Rp10.000 per suara, naik drastis dari skema saat ini yang berada di kisaran Rp1.000 per suara.

Sementara itu, Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Ia menilai bahwa badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.

Sumber pendanaan parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.

Puan menegaskan bahwa kenaikan dana partai perlu dikaji secara mendalam untuk menilai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol. "Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa," katanya.

Terkait anggaran negara, Puan juga mengatakan, DPR akan mengawal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah sendiri telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2026 kepada DPR, dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/5).

"KEM dan PPKF kemarin sudah disampaikan, kita akan lihat semua kebijakan baru dan akan dibahas pada masa sidang yang akan datang. Apa saja program dari pemerintah, kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPR. Kita lihat bagaimana apa yang terbaik bagi rakyat," jelas Puan.

Kata dia, DPR akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan APBN agar pengelolaan oleh pemerintah sesuai dengan akuntabilitas yang ada.

"Jadi ya itu nanti akhir bulan ini Kementerian Keuangan, minggu depan pandangan fraksi, kemudian nanti Pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi," ungkap Puan.

Terkait efisiensi anggaran yang direncanakan akan terus dilakukan tahun depan, Puan menyatakan bahwa DPR mendukung langkah tersebut selama memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Efisiensi anggaran, selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI akan mendukung. Karena kita lihat dulu dari postur yang terbarui bagaimana, yang pasti sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat," tutur Puan.

Topik:

dana-parpol anggaran ketua-dpr puan-maharani