Puan Minta Pemerintah Lakukan Langkah Antisipasi Terhadap Penyebaran Covid-19 yang Mulai Meningkat di Asia


Jakarta, MI- Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 pada beberapa negara di kawasan Asia Tenggara tidak dapat dianggap sepele. Ia mengingatkan pemerintah tidak boleh lengah dalam menghadapi trend kenaikan kasus Covid-19 tersebut.
Puan meminta pemerintah untuk mewaspadai hal tersebut dan segera mengambil langkah signifikan untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air.
"Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah harus memiliki sense of urgency yang tinggi dan tidak boleh lengah," kata Puan, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Puan juga meminta pemerintah memastikan ketahanan kesehatan di tanah air telah berjalan dengan baik guna mengatasi skenario terburuk dari kasus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
"Selain melakukan langkah-langkah antisipasi, pemerintah perlu memastikan Indonesia memiliki ketahanan kesehatan yang kuat. Sehingga saat terjadi skenario terburuk, kita sudah siap dan bisa mengatasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengingatkan masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus penyebaran virus Covid-19. Pasalnya ada trend peningkatan kasus Covid-19 pada beberapa negaraa di wilayah Asia Tenggara.
Peringatan tersebut disampaikan Kemekes melalui surat edaran resmi terkait dengan lonjakan kasus penyebaran virus Covid-19 di sejumlah wilayah di Asia.
“Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1),” tulis pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami, Jumat (30/5/2025)
Topik:
DPR RI Puan Maharani Lonjakan Kasus Covid-19Berita Selanjutnya
Bantah Mundur dari Menteri BUMN, Erick Thohir: Orang Lagi Enak-enak
Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Kepariwisataan, Novita Hardini: Pariwisata Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah
3 jam yang lalu

DPR RI Sahkan Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
8 jam yang lalu