DPR Desak Pemerintah Bongkar Aktor di Balik Tambang Bermasalah di Raja Ampat


Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah untuk tidak hanya menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat, tapi juga mengusut tuntas dugaan praktik pertambangan ilegal dan pelanggaran berat yang terjadi di kawasan sekitar.
Ia menegaskan, DPR akan mendalami seluruh proses perizinan dan aktivitas tambang di pulau-pulau yang berdekatan dengan Raja Ampat, yang saat ini diketahui telah menyebabkan kerusakan ekologis serius.
“Kami akan dalami lebih jauh soal aktivitas pertambangan di pulau-pulau sekitar Raja Ampat. Informasinya, ada perusahaan swasta yang menjalankan operasi tanpa izin lengkap. Ini bukan lagi urusan administratif. Ini soal keberanian negara menindak aktor-aktor rakus yang dengan sadar menghancurkan kawasan konservasi global,” ujar Gunhar, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Gunhar, saat ini sudah ada empat perusahaan tambang nikel telah dinyatakan melakukan pelanggaran serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun anehnya, aktivitas mereka telah berjalan bertahun-tahun seolah tak tersentuh hukum.
“Pertanyaannya sederhana, yaitu kenapa perusahaan-perusahaan ini, yang sudah terbukti melanggar, tetap bisa beroperasi tanpa hambatan selama ini? Siapa sebenarnya yang melindungi mereka? Siapa ‘raja’ di balik tambang Raja Ampat?” tanya Gunhar.
Gunhar menegaskan bahwa DPR akan menelusuri siapa aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan diusut secara pidana karena telah melanggar hukum dan merusak kawasan konservasi strategis.
“Ini bukan lagi urusan administratif, ini soal kejahatan lingkungan yang harus ditindak secara pidana. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan praktik tambang ilegal berjalan di atas penderitaan rakyat dan kerusakan ekosistem,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia juga menyerukan kepada Presiden Prabowo agar mengambil sikap tegas sebagaimana dalam kasus reklamasi laut yang diprotes masyarakat.
“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Seperti saat dirinya memerintahkan pembongkaran pagar laut,” kata Gunhar.
Gunhar menegaskan, keberlangsungan Raja Ampat sebagai global geopark UNESCO dan rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia, jauh lebih penting daripada keuntungan jangka pendek dari praktik tambang serampangan.
"Aneh jika kita mengorbankan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia ini, demi keuntungan jangka pendek," pungkasnya.
Topik:
dpr-ri tambang-raja-ampat pertambangan-ilegal yulian-gunharBerita Selanjutnya
Komisi XII Desak Evaluasi Menyeluruh Tambang Nikel di Raja Ampat
Berita Terkait

DPR: Mr Trump, Tidak Adil jika Pejuang Palestina Dilucuti Senjatanya Sementara Israel Dibiarkan Menembaki Gaza
20 Oktober 2025 16:40 WIB

Ledakan Kilang Tuban, Komisi XII: Ini Adalah Pesan dari Mafia Migas
17 Oktober 2025 13:20 WIB

Komisi XII Desak Usut Tuntas Terbakarnya Kembali Kapal Tanker MT Federal II
16 Oktober 2025 13:57 WIB

Dua Tahun Genosida Israel di Gaza, Sukamta Desak Dunia Internasional Bertindak Nyata untuk Kemerdekaan Palestina
7 Oktober 2025 16:29 WIB