DPR Desak APH Gerak Cepat Usut Penjualan Pulau Indonesia di Situs Asing


Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendesak apart penegak hukum untuk segera bertindak cepat merespons informasi terkait dugaan penjualan pulau Indonesia di situs asing.
Alex menilai bahwa isu penjualan pulau yang menjadi perbincangan publik belakangan ini dapat menjadi ancaman yang cukup serius bagi kedaulatan bangsa Indonesia.
“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menindaklanjuti informasi awal ini,” kata Alex, Rabu (25/6/2025).
Adapun, situs asing bernama Private Islands Online menampilkan empat pulau di wilayah Kepulauan Anambas sebagai pulau yang ditampilkan dengan status 'for sale'.
Alex menegaskan bahwa informasi yang mencantumkan penjualan pulau di wilayah kedaulatan Indonesia merupakan hal yang tidak dapat ditolerir. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menelusuri hal tersebut.
“Perdebatan soal bisa dijual atau tidak serta hal-hal teknis administratif lainnya, sekarang ini bukan hal mendesak. Faktanya hari ini adalah, ada informasi penjualan pulau di wilayah kedaulatan kita. Ini salah,” tegasnya.
Topik:
DPR Alex Indra Lukman Kepulauan Anambas Private Islands OnlineBerita Sebelumnya
Puan soal Surat Pemakzulan Gibran: Belum Lihat, Baru Masuk Masa Sidang
Berita Selanjutnya
Gantikan Istri, Ahmad Heryawan resmi jadi Ketua BAM DPR
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
8 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
17 jam yang lalu