DPR Desak APH Gerak Cepat Usut Penjualan Pulau Indonesia di Situs Asing

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Juni 2025 16:01 WIB
Illustrasi Pulau (Foto: Ist)
Illustrasi Pulau (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendesak apart penegak hukum untuk segera bertindak cepat merespons informasi terkait dugaan penjualan pulau Indonesia di situs asing.

Alex menilai bahwa isu penjualan pulau yang menjadi perbincangan publik belakangan ini dapat menjadi ancaman yang cukup serius bagi kedaulatan bangsa Indonesia. 

“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menindaklanjuti informasi awal ini,” kata Alex, Rabu (25/6/2025).

Adapun, situs asing bernama Private Islands Online menampilkan empat pulau di wilayah Kepulauan Anambas sebagai pulau yang ditampilkan dengan status 'for sale'. 

Alex menegaskan bahwa informasi yang mencantumkan penjualan pulau di wilayah kedaulatan Indonesia merupakan hal yang tidak dapat ditolerir. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menelusuri hal tersebut. 

“Perdebatan soal bisa dijual atau tidak serta hal-hal teknis administratif lainnya, sekarang ini bukan hal mendesak. Faktanya hari ini adalah, ada informasi penjualan pulau di wilayah kedaulatan kita. Ini salah,” tegasnya. 

Topik:

DPR Alex Indra Lukman Kepulauan Anambas Private Islands Online