NasDem Minta Gaji-Fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan


Jakarta, MI - Fraksi Partai NasDem di DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi dua anggotanya yang kini berstatus nonaktif, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, sebagai bagian dari upaya penegakan mekanisme dan integritas partai.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," ujar Viktor dalam keterangannya di laman resmi NasDem, Rabu (3/9/2025).
Ia mengatakan, status penonaktifan kedua anggota ini kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan mengeluarkan putusan final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Victor menyebut bahwa seluruh langkah yang diambil partainya merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Victor.
Topik:
partai-nasdem dpr-ri ahmad-sahroni nafa-urbach gaji tunjanganBerita Sebelumnya
Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Selanjutnya
NasDem: Hentikan Gaji hingga Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach!
Berita Terkait

DPR Tegaskan Indonesia Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina
25 September 2025 07:51 WIB

DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun
23 September 2025 13:38 WIB

DPR Ingatkan Distributor: Jangan Permainkan Penyaluran Pupuk Subsidi
19 September 2025 11:12 WIB