PDIP Tegaskan Pemecatan Wahyudin Moridu dari Jabatan Anggota DPRD Gorontalo

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 September 2025 12:42 WIB
Wahyudin Moridu (Foto: Ist)
Wahyudin Moridu (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ketua DPD PDI Perjuangan Gorontalo, La Ode Haimudin memastikan bahwa Wahyudin Moridu telah dipecat dari jabatanya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. 

Pemecatan tersebut dilakukan usai viralnya sebuah video yang menampilkan Wahyudin tengah berkendara dalam kondisi mabuk bersama teman wanitanya dan menyebut ingin merampok uang negara. 

La Ode menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Wahyudin bukan sekedar penonaktifian, namun pemecatan sebagai anggota dewan. 

"Saya tegaskan bukan penonaktifan, tapi pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," kata La Ode, Minggu (21/9/2025).

La Ode menjelaskan bahwa sanksi pemberhentian sebagai anggota dewan terhadap Wahyudin telah sesuai dengan ketentuan partai. 

"Sesuai ketentuan partai, ketika sanksi pemberhentian sudah dilakukan oleh partai, maka partai secara tertulis akan menyampaikan kepada lembaga-lembaga publik di mana kader tersebut ditugaskan," tuturnya.

Lebih lanjut, La Ode mewakili DPD PDIP Provinsi Gorontalo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan dan ucapan tidak pantas yang dilontarkan Wahyudin dalam video viral tersebut. 

"DPD PDIP Provinsi Gorontalo menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Perilaku yang bersangkutan sangat tidak pantas," ujarnya.

Topik:

PDI Perjuangan DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu