Komisi XII Dukung Sikap Tegas Kemenperin Terhadap Proposal Investasi Apple
Jakarta, MI – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Apple merevisi proposal investasi di Indonesia. Menurutnya, angka investasi yang diajukan Apple belum memenuhi ekspektasi Kemenperin, khususnya dalam mendukung pengembangan industri teknologi dalam negeri.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang meminta revisi proposal investasi Apple. Komitmen investasi yang telah disampaikan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tidak dapat menjadi alasan untuk memberikan izin penjualan produk iPhone,” ujar Gunhar, Kamis (9/1/2025).
Apalagi, tambah Gunhar, proposal pembangunan pabrik AirTag di Batam dengan nilai investasi mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun tidak berkaitan langsung dengan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), seperti iPhone. Untuk itu, menurutnya wajar jika pemerintah meminta Apple untuk mengusulkan investasi tambahan yang secara spesifik mendukung pembangunan fasilitas Research and Development (R&D) terkait komponen HKT.
“Pemerintah harus memastikan Apple memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem teknologi di Indonesia, bukan sekadar formalitas untuk memenuhi syarat TKDN. Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 sudah mengatur dengan jelas terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendapatkan izin edar produk HKT,” tegas Gunhar.
Gunhar juga mengingatkan bahwa investasi yang diajukan harus mencerminkan keuntungan Apple dari penjualan iPhone di Indonesia, yang mencapai Rp 56 triliun.
“Janji Apple untuk membangun fasilitas R&D sejak 2017 hingga kini belum memberikan dampak signifikan bagi pengembangan teknologi di Indonesia. Bandingkan dengan India, yang berhasil menarik Apple untuk memproduksi iPhone secara lokal. Indonesia seharusnya tidak tertinggal,” lanjutnya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini mendesak Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, agar tidak mudah tergiur oleh janji investasi Apple. Ia mengingatkan bahwa selama ini Apple cenderung tidak merealisasikan janjinya secara penuh.
“Pemerintah perlu bersikap lebih tegas dan mendorong investasi yang strategis dan relevan dengan kebutuhan nasional. Tanpa komitmen nyata, peluang Indonesia untuk memperkuat sektor teknologi hanya akan menjadi angan-angan,” tutup Gunhar.
Diketahui sebelumnya, perwakilan Apple, termasuk Vice President of Global Policy Apple Nick Amman, mengunjungi Kemenperin dan Kementerian Investasi/BKPM pada 7 Januari 2025. Dalam kunjungan tersebut, Apple menyampaikan komitmen investasinya sebesar USD 1 miliar untuk pembangunan pabrik AirTag di Batam. Namun, hingga kini, investasi terkait produk utama seperti iPhone atau MacBook belum terlihat jelas.
Topik:
Kemenperin DPR Apple Komisi XII DPRBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Soroti Ujaran Deddy Corbuzier soal Makan Bergizi Gratis, TB Hasanuddin: Dapat Dihukum Disiplin Militer
3 jam yang lalu
Semprot DPR soal Izin Kampus Kelola Tambang, Walhi: Setop Ikuti Kejahatan Mulyono!
24 Januari 2025 17:39 WIB
Beda dari Klaim, Apple Hanya Investasi US$200 Juta untuk Pabrik AirTag di Batam
23 Januari 2025 08:07 WIB