Hukum 'Dijungkirbalikkan', Megawati: Kalau Saya Masih Hidup, Saya akan Lawan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Januari 2025 23:52 WIB
Megawati Soekarnoputri (Foto: Dok MI/Antara)
Megawati Soekarnoputri (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuding "hukum di Indonesia sekarang sedang dijungkirbalikkan" terkait kasus yang menjerat petinggi partainya dan hasil Pilpres 2024. 

Pernyataan ini adalah yang pertama kali diungkap Megawati setelah pasangan yang disokong partainya dalam Pilpres 2024 lalu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dikalahkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Saya menghormati hukum Indonesia meski sekarang sedang dijungkirbalikkan. Gila, masa maunya begini terus. Apakah ini akan diteruskan? Kalau saya masih hidup, saya akan lawan," kata Megawati saat berpidato pada peringatan hari ulang tahun PDIP, di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Pun, kekalahan PDIP dalam Pilpres dan Pilkada 2024 memicu dugaan bahwa PDIP akan menjadi oposisi pemerintahan Prabowo Subianto. Namun, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menampik istilah "oposisi" dan mengatakan partainya "akan bekerja sama" dengan pemerintahan Prabowo.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa sikap politik partainya akan ditentukan dalam kongres partai pada April 2025 mendatang.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato saat perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Megawati memulai pidatonya dengan melempar tudingan terkait Mahkamah Konstitusi. "MK saya yang bikin," ujarnya. 

MK dibentuk pada tahun 2003, saat Mega menjabat Presiden Indonesia. "Saya yang mencarikan gedung untuk (MK) sendiri...sekarang dijadikan mainan. Itu kan konstitusi," tuturnya.

Mega membuat klaim, Ganjar-Mahfud kalah karena "rekayasa". Dia menuding sejumlah orang memanfaatkan kepolisian dalam kontestasi pilpres.

"Kenapa kamu dipergunakan oleh orang per orang, jawab saya kalau berani. Buktinya nyata, tapi enggak ada yang pernah berani ngomong. TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu berjalan, tapi semua menutupi. Saya buka saja, nanti saya dibilang fitnah, enggak," kata Mega, merujuk pada institusi kepolisian.

Dalam putusannya April 2024, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Ganjar-Mahfud dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dua pasangan itu meminta MK membatalkan hasil pilpres dengan dalil Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

MK saat itu memutuskan, tuduhan TSM tidak terbukti—termasuk tudingan bahwa Presiden Joko Widodo saat itu membuat kebijakan yang menguntungkan Prabowo-Gibran.

Bukan cuma soal pilpres, Mega dalam pidatonya juga melontarkan tuduhan kepada KPK, terkait kasus Hasto. "Masa (KPK) enggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Hasto saja," kata Mega.

"Sebenarnya banyak yang malah sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja). Saya buka koran, mungkin ada tambahan [tersangka], tapi enggak ada," kata Mega.

Melalui pidato ini pula dia pertama kali angkat bicara terkait kasus dugaan suap yang sedang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto kini telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pekan depan.

Hasto diumumkan KPK menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, 24 Desember 2024 lalu. Suap itu dituduh KPK terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDIP, yang juga menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku.

Menurut Setyo, Hasto Kristiyanto "mengatur dan mengendalikan" Donny untuk melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel.

Hasto Kristiyanto, lanjut Setyo, "mengatur dan mengendalikan" Donny Tri Istiqomah untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio.

Topik:

Megawati PDIP Hukum Hasto Harun Masiku