Ketua Komisi X DPR RI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Perundungan


Jakarta, MI - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang amat mendalam atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana, yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya.
Ia ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP kampus Sudirman, Denpasar. Tragedi ini mengejutkan publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami tekanan dan perundungan dari rekan sebayanya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring.
Kasus ini kini tengah diselidiki pihak kampus dan aparat berwenang, sementara berbagai pihak menyerukan agar dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi ruang aman yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bahwa kasus kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak.
Terkait tragedi ini, Hetifah menegaskan bahwa dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Hetifah di Jakarta, Sabtu (18/10).
Ia meminta agar pihak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hetifah juga mengingatkan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus. Ia menilai bahwa tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.
Komisi X DPR RI mendukung langkah Kemendiktisaintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.
“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” pungkas Hetifah.
Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong peningkatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
Topik:
Timothy Anugerah Saputra Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI Universitas UdayanaBerita Terkait

Kemendiktisaintek Berkoordinasi Dengan Pihak Unud terkait Meninggalnya Seorang Mahasiswa
3 jam yang lalu

Ketua Komisi X DPR RI: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
9 Oktober 2025 21:08 WIB

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Sebesar Rp400 Miliar
15 September 2025 21:50 WIB

Komisi X DPR Sambut Baik Klarifikasi UGM Soal Ijazah Presiden Joko Widodo
24 Agustus 2025 10:09 WIB