MKD Gelar Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio pada Pekan Depan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Gedung DPR RI (Foto: Istimewa)
Gedung DPR RI (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif dijadwalkan akan digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (29/10/2025) pekan depan.

"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya dimulai pada 29 Oktober 2025," kata Dasco, dikutip pada Kamis, (23/10/2025).

Adapun, kelima anggota DPR nonakif yang akan menjalani sidang etik yang berlangsung pada pekan depan tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. 

Dasco mengatakan bahwa pimpinan DPR RI telah mengizinkan MKD untuk menggelar sidang etik tersebut secara terbuka di masa reses. 

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah Anggota DPR RI yang dinilai bermasalah karena mengeluarkan statement atau pernyataan yang menyakiti hati masyarakat telah dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR oleh masing-masing fraksi partai politiknya. 

Seperti Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. 

Selanjutnya disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar yang telah resmi menonaktifkan Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir sebagai anggota dewan. 

Topik:

DPR RI Dasco Mahkamah Kehormatan Dewan Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif