Formappi Sudah Menduga Keputusan MKD Terhadap 5 Anggota DPR RI
Jakarta, MI - Peneliti senior Formappi, Lucius Karus mengatakan, keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah bisa diduga sejak persidangan MKD mulai digelar khususnya ketika menghadirkan saksi-saksi dan saksi ahli. MKD juga tidak pernah memanggil terjadi untuk ditanya mengenai dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada mereka.
"MKD juga menyimpulkan semua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kelima anggota DPR itu sebagai dampak dari beredarnya berita hoax," kata Lucius di Jakarta, Kamis (6/11).
Padahal aksi atau pernyataan kelima anggota itu bukan hoax, semuanya asli dilakukan dan diucapkan kelimanya. Nah memang dalam penyeberangan ada narasi yang ditambahkan oleh para pembuat video, ya mestinya sesuatu yang wajar saja sebagai bentuk penilaian publik atas tingkah laku dan pernyataan anggota-anggota DPR itu.
"Jadi yang hoax itu yang mana sih? Kalau pendapat orang atas pernyataan atau aksi seorang anggota DPR dibilang hoax, bagaimana penjelasannya?" ujar Lucius.
MKD juga tidak pernah coba merujuk pada pasal-pasal Kode Etik ketika menilai ucapan dan tindakan kelima anggota itu.
Kode etkk itu soal bagaimana anggota DPR menjaga kehormatan DPR, bukan soal apakah perkataan atau perbuatan anggota merugikan orang lain di luar sana. Ini tentang bagaimana anggota sendiri menjaga naruah sebagai anggota DPR dan kehormatan lembaga DPR itu sendiri.
"Nah keputusan MKD sama sekali tidak mengkomparasikan ucapan atau tindakan kelima anggota itu dengan Kode etik DPR," sebutnya.
"Lebih banyak merujuk pada apa pandangan saksi ahli. Padahal saksi ahli itu berpendapat sesuai dengan pertanyaan anggota MKD yang memang nampaknya membuat pembatasan pada kasus-kasus ini hanya pasal urusan kenaikan gaji dan joged-joged di perayaan HUT Kemerdekaan RI," tambah dia.
"Jadi singkatnya keputusan MKD ini memang sejak awal sudah disiapkan untuk mengembalikan kelima anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Sidang MKD diarahkan untuk tujuan di atas. Maka ya jelas mengecewakan keputusan MKD ini," ungkap Lucius.
Topik:
MKD Putusan MKD DPR RIBerita Sebelumnya
PKS: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Berdasarkan Kajian Menyeluruh
Berita Selanjutnya
Konflik Sudan Memburuk, DPR Minta Pemerintah RI Bergerak Cepat dalam Mediasi
Berita Terkait
Komisi I Minta Komdigi Tegas: Cloudflare Belum Daftar PSE dan Dipakai Situs Judi Online
20 November 2025 16:34 WIB
Legislator Dorong Pembentukan TPPK di Setiap Sekolah: Cegah dan Tangani Bullying
19 November 2025 16:57 WIB