BREAKINGNEWS

Fraksi PAN Dukung Dana Otsus Aceh Tetap 2 Persen

Fraksi PAN Dukung Dana Otsus Aceh Tetap 2 Persen
Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu

Jakarta, MI - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah untuk tidak mengurangi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh. Apalagi ada momentum bencana yang terjadi di Aceh tahun lalu.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).

"Saya mendukung pemerintah, dalam hal ini pak Menteri (Mendagri)  menyatakan tetap 2 persen dan saya pribadi sebagai anggota Penitia Kerja (Panja) RUU Pemerintahan Aceh mendorong itu dan kita melihat bersama kondisi yang ada pada saat sebelum bencana pun mereka berharap untuk tidak diturunkan," kata Edi Oloan.

Dikatakannya, dirinya bersama Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh sekitar bulan Oktober 2025 atau sebelum bencana terjadi. Saat melakukan audensi dengan Gubernur Aceh, mereka meminta agar dana Otsus tidak turun menjadi 1 persen.

"Saya merasa situasi kebatinan pada saat kita melakukan audensi saudara kita di Aceh. Saya ingin menguatkan dengan apa yang diusulkan oleh Pak Menteri (Mendagri) tadi bahwa saudara-saudara kita di Aceh ini mengusulkan perpanjangan Otsus ini, dana bagi hasilnya jangan turun jadi 1 persen, tapi tetap 2 persen. Nah itu aspirasi saudara kita di Aceh sebelum bencana," kata Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh itu.

Ditambahkannya, momentum bencana menjadi alasan yang tepat untuk mempertahankan dana Otsus sebesar 2 persen dari APBN.

"Kami melihat momentum karena bencana dan menjadi komitmen, tidak ada alasan untuk tidak bisa mewujudkan keinginan saudara-saudara kita di Aceh. Tentunya ini menjadi persetujuan kolektif dari pemerintah dan DPR RI. Ini padangan dan sikap Fraksi PAN agar  tidak diturunkan dan tetap berlanjut dan saya akan kawal," kata anggota DPR RI dari Kalimantan Timur itu.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan, alokasi Dana Otonomi Khusus sejak 2008-2025 sebesar Rp108,7 triliun.

"Dana Otsus di Aceh selama 20 tahun digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pendidikan kesehatan, sosial. Totalnya sejak 2008-2025 sebesar Ro108,7 triliun. Realisasinya Rp 89,5 triliun atau 85,89 persen, sisanya Rp14,6 triliun," ungkap Tito.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Fraksi PAN Dukung Dana Otsus Aceh Tetap 2 Persen | Monitor Indonesia