Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mempertanyakan anggaran keselamatan penerbangan sebesar Rp179 miliar. Padahal, katanya, kebutuhan prioritas untuk keselamatan penerbangan sebesar Rp3,1 triliun.
"Perihal dana dukungan untuk keselamatan ini, ini enggak salah hanya Rp179 miliar. Sementara kebutuhan prioritas mencapai Rp3,1 triliun, ini selisihnya Rp2,9 triliun, yang diharapkan kalau ada tambahan. Ini tolong dari Dirjen apakah ini sudah mencakup terhadap kegiatan-kegiatan sebagai fungsi inti regulator penerbangan. Kita tahu ada ramp inspection, pengawasan maskapai, navigasi, kesiapan SDM," kata Sudjatmiko dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Politisi PKB itu menyebutkan, anggaran untuk keselamatan penerbangan yang begitu kecil akan menjadi pertanyaan bagi dunia internasional.
"Mengapa anggaran keselamatan ini sangat kecil, jangan sampai nanti menjadi komponen yang akan nanti dipertanyakan di internasional seperti itu ya, ini hanya 0,03 persen," ungkapnya
Dalam paparannya, Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F Laisa mengatakan, untuk keselamatan penerbangan, pagu kebutuhan tahun anggaran 2027 sebesar Rp3,867 triliun. Sementara prioritas tahun anggaran 2027 sebesar Rp3,1 triliun. Namun pagu indikatif keselamatan penerbangan sebesar Rp179 miliar. Untuk usulan penambahan anggaran terhadap keselamatan penerbangan, Dirjen Perhubungan Udara meminta tambahan sebesar Rp2,92 triliun.
