BREAKINGNEWS

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Puan Maharani Harap Polri dan Kejagung Tidak Renggang

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Puan Maharani Harap Polri dan Kejagung Tidak Renggang
Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama beberapa Wakil Ketua DPR RI memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Zul Sikumbang

Jakarta, MI - Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap kasus yang terjadi antara Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung tidak sampai merusak sinergi kedua institusi tersebut.

"Kami harapkan proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan buat sinergi Kepolisian dan Kejaksaan jadi renggang karena satu kasus," kata Puan dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia juga mengatakan, saat ini proses hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Ardiansyah sedang berlangsung dan oleh karena itu, ia menghimbau agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini, proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti dan lainnya," ujar poltisi PDI Perjuangan.

Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Politisi Partai NasDem itu berharap dalam penyidikan terdapat equalitas atau kesetaraan.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu, menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut. Tapi kita berharap ada equalitas, ada kesetaraan dalam penanganan dan menjadi penting dan tidak membedakan satu sama lain," kata Saan.

Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan korupsi yang disertai sangkaan TPPU. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi di PT ASABRI, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

 

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, PuanPuan Maharani Harap Polri dan Kejagung Tidak Renggang | Monitor Indonesia