Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan perwakilan pemerintah guna mendapat masukan terhadap rencana peraturan presiden (perpres) mengenai pengemudi ojek daring (ojol) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Rapat berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin pagi. Selain Dasco, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati juga tampak hadir mewakili pihak parlemen.
Rakor tersebut membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi perpres, termasuk penguatan pelindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.
Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Selain itu juga hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Rapat tersebut mempertemukan kementerian/lembaga untuk menyelaraskan langkah dalam merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi daring.
