BREAKINGNEWS

Hetifah: Pemisahan Anggaran MBG Dari Anggaran Pendidikan Sudah Tepat

Hetifah: Pemisahan Anggaran MBG Dari Anggaran Pendidikan Sudah Tepat
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Dok. MI)

Jakarta, MI – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pembacaan amar Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7).

 

Putusan tersebut menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan inti dan operasional pendidikan sebagaimana amanat konstitusi.

 

"Komisi X DPR RI menghormati sekaligus mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini memberikan kepastian konstitusional bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD harus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan secara langsung dan tidak boleh mengurangi pemenuhan hak warga negara atas pendidikan," ujar Hetifah, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

 

Menurut Hetifah, putusan MK merupakan penguatan terhadap amanat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Kepastian hukum tersebut penting agar pengelolaan anggaran pendidikan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

 

Ia menilai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan merupakan langkah yang tepat agar pelaksanaan kedua program strategis nasional tersebut dapat berjalan secara optimal tanpa saling mengurangi prioritas masing-masing.

 

"Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak Indonesia. Namun, pada saat yang sama, anggaran pendidikan harus tetap difokuskan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi," katanya.

 

Hetifah menegaskan bahwa kebutuhan inti sektor pendidikan hingga saat ini masih sangat besar. Mulai dari peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, pembangunan dan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan akses pendidikan, penguatan kualitas pembelajaran, pengembangan pendidikan vokasi, riset dan inovasi, hingga penyediaan berbagai layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

 

Politisi Partai Golkar itu juga menilai pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi sejalan dengan aspirasi yang selama ini disampaikan berbagai kalangan mengenai pentingnya menjaga integritas anggaran pendidikan agar tidak bergeser dari tujuan utamanya.

 

"Anggaran pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional serta pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," tegas Hetifah.

 

Ketua Komisi X DPR RI berharap pemerintah segera melakukan penyesuaian terhadap pengelolaan APBN sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus memastikan seluruh program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, tetap dapat berjalan secara efektif melalui skema pendanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan dilaksanakan secara konsisten, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutup Hetifah.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Hetifah: Pemisahan Anggaran MBG Dari Pendidikan Sudah Tepat | Monitor Indonesia