BREAKINGNEWS

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Menguat, Ganjar Desak DPR Bentuk Pansus Reformasi Sistem Pemilu

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Menguat, Ganjar Desak DPR Bentuk Pansus Reformasi Sistem Pemilu
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Menguat, Ganjar Desak DPR Bentuk Pansus Reformasi Sistem Pemilu

Jakarta, MI – Wacana menghapus posisi wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) memicu respons dari PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar seluruh persoalan sistem pemilu dan pilkada dibahas secara menyeluruh, bukan secara parsial.

Ganjar menilai usulan Pilkada tanpa wakil tidak bisa diputuskan secara terpisah karena merupakan bagian dari reformasi besar sistem politik nasional. Menurutnya, pembahasan harus mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pemilu agar menghasilkan sistem yang lebih efektif dan berkepastian hukum.

"Sebaiknya segera dibentuk pansus, agar pembahasan semua isu dan usulan dibahas secara komprehensif," kata Ganjar, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, pansus perlu membahas berbagai isu strategis, mulai dari kodifikasi undang-undang politik, desain pemilu nasional dan lokal, hingga penataan jadwal pemilu dan pilkada.

Selain itu, Ganjar juga mendorong evaluasi terhadap aturan pemilihan presiden, termasuk presidential threshold, serta aturan pemilihan anggota DPR dan DPRD seperti parliamentary threshold, penataan daerah pemilihan, alokasi kursi, hingga metode konversi suara menjadi kursi legislatif.

Khusus untuk Pilkada, Ganjar menilai pembahasan harus mencakup sistem pemilihan kepala daerah, apakah tetap dipilih langsung atau menggunakan skema alternatif. Menurutnya, aturan mengenai ambang batas pencalonan, syarat calon perseorangan, hingga penjadwalan Pilkada juga perlu dievaluasi secara menyeluruh.

"Pilkada, sistem pilkada (langsung atau alternatif lain), ambang batas pencalonan kepala daerah, persyaratan calon perseorangan, penjadwalan pilkada," ujarnya.

Ganjar juga menyoroti pentingnya memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga DKPP. Ia menilai proses rekrutmen penyelenggara, penyelesaian sengketa pemilu, serta digitalisasi sistem pemilu harus menjadi bagian dari agenda reformasi.

Di sisi lain, persoalan integritas pemilu seperti politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), peningkatan keterwakilan perempuan, serta representasi daerah juga dinilai tidak boleh diabaikan.

"Begitu banyaknya isu, maka perlu segera dilakukan pembahasan sehingga pembahasan tidak parsial," tegas Ganjar.

Wacana Pilkada tanpa wakil sebelumnya diusulkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin. Ia mengusulkan agar masyarakat hanya memilih kepala daerah, sedangkan posisi wakil ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.

Menurut Khozin, mekanisme tersebut dapat mengurangi praktik menjadikan calon wakil kepala daerah hanya sebagai pendulang suara dalam kontestasi Pilkada.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Menguat, Ganjar Desak DPR Bentuk Pansus Reformasi Sistem Pemilu | Monitor Indonesia