BREAKINGNEWS

Golkar Dorong Pansus DPR Bahas Pilkada Tanpa Wakil, Soroti Konflik dan Mahal Biaya Politik

Golkar Dorong Pansus DPR Bahas Pilkada Tanpa Wakil, Soroti Konflik dan Mahal Biaya Politik
Kampanye Partai Golkar

Jakarta, MI— Wacana menghapus posisi wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai bergerak dari sekadar gagasan politik menuju agenda pembahasan di parlemen.

Partai Golkar menyatakan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk membahas wacana tersebut sekaligus mengkaji lebih luas revisi regulasi pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai isu kepemiluan memang membutuhkan pembahasan lintas komisi melalui mekanisme Pansus.

"Memang selama ini setiap pembahasan UU Pemilu selalu melalui pembentukan Pansus. Saya juga sudah sering mendorong agar revisi UU Pemilu itu untuk segera dibahas," kata Doli, Jumat (14/8/2026).

Doli mengungkapkan, dirinya bahkan telah mengusulkan skema Pilkada tanpa wakil kepala daerah sejak 2025.

Menurut dia, salah satu persoalan mendasar dalam sistem kepala daerah saat ini adalah hubungan antara kepala daerah dan wakilnya yang kerap tidak berjalan harmonis.

"Selama ini hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah hampir seluruhnya tidak harmonis. Sangat sedikit jumlah daerah yang hubungan keduanya baik-baik saja sampai di akhir periode," ujarnya.

Dari Konflik Politik hingga Pembagian Kekuasaan

Doli menilai posisi wakil kepala daerah berpotensi menciptakan persoalan politik baru setelah pasangan calon memenangkan Pilkada.

Ia menyebut konflik antara kepala daerah dan wakilnya bahkan dapat berkembang menjadi persaingan kekuasaan di dalam pemerintahan daerah.

Selain persoalan hubungan politik, Golkar juga menyoroti tingginya biaya politik dalam menentukan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya.

Menurut Doli, penghapusan posisi wakil dapat memangkas biaya politik sekaligus biaya operasional pemerintahan daerah.

"Konsep ini menjadikan pembiayaan menjadi lebih murah, baik biaya pada saat pilkada maupun biaya operasional pemerintah daerah," katanya.

Ia menilai transaksi politik dapat muncul sejak proses menentukan pasangan calon.

Bahkan, menurut Doli, negosiasi politik tidak jarang dikaitkan dengan pembagian kewenangan dan kepentingan ekonomi setelah pasangan tersebut memenangkan Pilkada.

"Pada saat itu juga sudah dimulai adanya pembicaraan kompensasi saat nanti terpilih, khususnya dalam pembagian kewenangan otoritas, khususnya pembagian 'kue ekonomi'," katanya.

Doli juga mempertanyakan efektivitas posisi wakil kepala daerah dalam struktur pemerintahan.

Ia berpendapat kewenangan wakil kepala daerah relatif terbatas dan sangat bergantung pada pendelegasian dari kepala daerah.

"Padahal dalam UU sudah diatur apa yang menjadi peran dan kewenangan wakil kepala daerah memang sangat minim, protokoler, seremonial, dan sangat tergantung pendelegasian dari kepala daerahnya," ujarnya.

Karena itu, menurut Doli, wacana Pilkada tanpa wakil tidak semestinya hanya dilihat sebagai perubahan desain politik, tetapi perlu dikaji dari sisi efektivitas pemerintahan, pembiayaan, hingga potensi konflik kekuasaan.

Dorongan pembentukan Pansus pun menjadi penting karena perubahan sistem Pilkada akan berdampak langsung terhadap desain pemerintahan daerah dan mekanisme demokrasi di Indonesia.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Golkar Dorong Pansus DPR Bahas Pilkada Tanpa Wakil, Soroti Konflik dan Mahal Biaya Politik | Monitor Indonesia