PPKM Darurat, Polres Lamteng Gelar Penyemprotan Desinfektan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Juli 2021 14:58 WIB
Lamteng, Monitorindonesia.com - Kapolres Lampung Tengah  (Lamteng) AKBP Wawan Setiawan, S.IK memimpin apel pelaksanaan penyemprotan desinfektan secara serentak dalam rangka optimalisasi penanggulangan Covid 19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah tersebut, Rabu (07/7/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemkab Lamteng Kusuma Riadi, Kadis Kesehatan, dr. Odniel Widiatmoko, Kepala BPBD Kabuoaten Lamteng  Guntur Napitapulu, Kasat Pol PP Lamteng Rosidi, Danyon B Pelopor Gunung Sugih, Kompol Safullah dan tim penyemprotan desinfektan yang berjulah 100 personil. "Pandemi Covid-19 belum berakhir, kita sebagai abdi negara untuk selalu memberikan himbauan dan upaya penanggulangan dan salah satunya penyemprotan diesinfektan. Mudah-mudahan hal kecil yang kita lakukan ini dapat membawa dampak yang positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kapolres. Wawan berharap penyemprotan disinpektan ini jangan hanya dijadikan formalitas, akan tetapi harus serius dan dilaksanakan dengan sasaran penyemprotan yaitu tempat-tempat yang dijadikan kegiatan masyarakat dengan skala prioritas. Lokasi itu seperti pasar, tempat-tempat ibadah dan tempat aktivitas masyarakat lainnya. Kegiatan penyemrotan dibagi menjadi 2 tim. Tim I dengan Ketua Tim Kabag Ops melaksanakan penyemprotan dengan rute : Tugu pepadun, Tugu canang, Pasar Bandar Jaya, Masjid Istiqlal, Gereja GKSBS Bandar Jaya Barat dan Jl. Agus Salim Taman Gotong-Royong Prosida Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar. Sedangkan Tim II dengan Katim Kasat Sabhara melaksanakan penyemprotan dengan rute Jl. Lintas dari perbatasan Bandar Jaya SPBU Yukum Jaya sampai dengan Simpang Poncowati dan PB Swalayan Poncowati Kec Terbanggi Besar. Pelaksanaan Penyemprotan dengan kendaraan R6 AWC Brimob Gunung Sugih, R6 AWC Polres Lampung Tengah, R6 Mobil Damkar Pemda Lampung, Mobil Dauble Kabin Lalu Lintas serta personil dari Urkes Polres Lampung Tengah. "Mari bersama-sama kita patuhi apa yang menjadi instruksi pemerintah, tetap disiplin protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas guna mengantisipasi serta menurunkan angka penyebaran Covid-19," harap Kapolres.(Bornok)

Topik:

Polres Lampung Tengah Penyemprotan Disinpektan