Bahar bin Smith Aniaya Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur

Monitorindonesia.com - Benny Daga, pengacara Henyansyah alias Ryan Jombang, terpidana kasus pembunuhan Very Idham, menyebut kliennya mengalami luka cukup serius akibat penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith dan rekan-rekannya.
Menurut Benny, ditemukan bekas luka sayatan di tubuh Ryan. Ia dihajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Jadi mukanya sudah habis babak belur lalu ada bekas sayatan luka-luka di tangan," kata Benny kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Dia uraikan detail penganiayaan yang dilakukan geng Bahar bin Smith terhadap kliennya bermula saat ia mau berangkat ke masjid.
Saat itu, Ryan dipanggil oleh petugas lapas. Ternyata sudah ada massa yang cukup banyak dan langsung menganiayanya.
"Pada saat Ryan ini hendak berangkat salat ke masjid, ia dipanggil petugas lapas agar datang ke depan. Ternyata di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak," papar Benny.
"Menurut pengakuan klien kami, Bahar bin Smith juga melakukan penganiayaan," sambungnya.
Dengan kondisi penuh luka itu, lanjut Benny, kliennya saat ini masih dirawat di klinik yang berada di dalam lapas. Keadaannya pun saat ini sudah mulai membaik.
Sebelumnya Ryan Jombang terlibat perselisihan dengan Bahar bin Smith disebabkan kesalahpahaman.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas," kata Kalapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
Namun Mujiarto memastikan kedua narapidana itu dalam kondisi baik saat ini. Habib Bahar dan Ryan Jombang pun sudah sepakat berdamai. (Red)
Topik:
