Harta Riza Naik Rp 2,5 Miliar, DPRD DKI : Bisa Saja asal Tidak Langgar Aturan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 September 2021 17:46 WIB
Monitorindonesia.com – Harta kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meningkat hingga Rp 2,5 Miliar selama menjabat menjadi orang dua di Ibukota. Terkait hal itu Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menilai kenaikan harta kekayaan bisa saja terjadi lantaran adanya enaikan harga jual tanah maupun bangunan yang dimiliki. “Kekayaan itu kan ada aset bergerak. Mungkin saja hal itu juga terjadi karena ada kenaikan harga aset berupa tanah atau bangunan yang beliau miliki,” kata Abdul Aziz kepada wartawan, di Jakarta Senin (13/9/2021). Di juga memandang kenaikan harta kekayaan sah saja apabila tidak melanggar aturan. “Kalau tidak melanggar aturan, kenapa tidak,” ujar Anggota Fraksi PKS itu. Seperti diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang diserahkan Riza kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Di tahun 2019 ketika masih menjadi Legislator, Riza memiliki kekayaan sebesar Rp 19,05 miliar. Rincinan hartanya terdiri dari 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang dengan nilai mencapai Rp 17,2 miliar. Selain itu, dia juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp805 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp283 juta, kas dan setara kas Rp436 juta, serta harta lainnya Rp330 juta. Sementara pada tahun 2020, Riza melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp21,5 miliar. Riza tercatat memiliki 6 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, hingga Cianjur dengan nilai mencapai Rp18,66 miliar. Selain itu, dia juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp755 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp506 juta, kas dan setara kas Rp416 juta, serta harta lainnya Rp1,3 miliar. Dalam laporan tersebut, Riza memiliki utang sebesar Rp144 juta miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Riza di tahun 2020 adalah Rp19,05 miliar. (Zat)

Topik:

Harta Riza Patria