Pemprov DKI Ancam Sanksi Gedung Menggunakan Air Tanah

Monitorindonesia.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan menindak gedung-gedung yang masih menggunakan air tanah berlebihan. Dia memastikan masih ada beberapa gedung memakai air tanah.
“Memang ada yang nakal yang masih menggunakan air tanah. Nanti akan kami berikan sanksi bagi industri, bagi hotel, apartemen, perkantoran, mal, yang menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah, kami minta semuanya menggunakan PAM,” ucap Riza di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Namun dia mengakui Pemprov DKI masih belum mampu mencakupi kebutuhan air perpipaan 100 persen. Sejauh ini, baru sekitar 60 persen lebih wilayah Jakarta terdapat fasilitas air perpipaan.
Meski demikian kata dia, warga Jakarta dan pengelola gedung harus berhemat menggunakan air tanah. “Kita minta seluruh warga agar dapat menghemat penggunaan air bersih dari PAM,” tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat regulasi tentang pengendalian penggunaan air tanah. Saat ini regulasi untuk mengatur penggunaan air tanah tengah disusun. (Zat)
Topik:
