Keraton Surakarta Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung kepada Plt Wali Kota Bekasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Januari 2022 21:07 WIB
Surakarta, MonitorIndonesia.com - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dianugerahi gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Acara berlangsung di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat, Minggu (9/1/2022). Tri Adhianto diberikan gelar KRT oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro. Pria yang kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat. Pemberian tersebut bukan tanpa alasan, KRT merupakan gelar kehormatan untuk tokoh atau pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman. Dalam sambutannya Tri mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan tersebut. "Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat  diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri. (Adv Humas)