Pengadilan Jerman Larang Ford Jual Mobil yang Terhubung Internet
![Aan Sutisna](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Aan Sutisna
Diperbarui
23 Mei 2022 09:51 WIB
![Pengadilan Jerman Larang Ford Jual Mobil yang Terhubung Internet](https://monitorindonesia.com/2022/05/Mustang-Mach-E.jpg)
Jakarta, MI - Pengadilan Jerman telah memberlakukan larangan penjualan dan produksi secara nasional pada mobil Ford yang dapat terhubung ke internet. Ini sebagai bagian dari gugatan atas pelanggaran paten teknologi nirkabel.
Dikutip Reuters, Senin (23/5), putusan oleh pengadilan regional Munich tersebut tidak mengikat secara hukum dan masih dapat diajukan banding.
Ditambahkan bahwa pembayaran keamanan sebesar 227 juta euro (Rp3,5 triliun) oleh penggugat, IP Bridge Inc Jepang, diperlukan untuk menjadi "dapat ditegakkan untuk sementara".
Putusan tersebut mencerminkan ketegangan yang meningkat antara perusahaan teknologi yang ingin pembuat mobil membayar royalti untuk teknologi yang digunakan dalam sistem navigasi, komunikasi kendaraan, dan mobil mengemudi sendiri dalam upaya mereka menuju pengemudian otonom.
"Alasan kasus pengadilan ini adalah lisensi paten esensial standar untuk jaringan LTE. Karena kami belum menerima pendapat tertulis dari pengadilan, kami tidak ingin mengomentari masalah ini saat ini," kata Ford dalam sebuah pernyataan dikutip Antara.
#pengadilanjerman
[iwah]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait