Seorang Perempuan Nekat Mencuri Sepeda Motor Demi Kebutuhan Hidup

wisnu
wisnu
Diperbarui 10 Juni 2022 20:15 WIB
Temanggung, MI – Seorang perempuan nekat mencuri sepeda motor milik Jumadi (47). Perempuan nekat mencuri itu bernama Suranti (36), warga Kelurahan Beringin, Ngaliyan, Kota Semarang. Sementara, Jumadi yang merupakan warga Desa Ngropoh Kranggan, Kabupaten Temanggung itu merupakan pria yang menolong Suranti. Suranti ketika belum mencuri motor, terlebih dulu meminjam uang. Kejadian tersebut bermula kala perempuan nekat mencuri itu datang ke rumah korban untuk meminjam uang membantu saudaranya. Perempuan nekat mencuri itu kemudian berjanji kepada Jumadi akan mengembalikan pada hari itu juga dengan jaminan tersangka akan tinggal di rumah korban selama belum bisa mengembalikan uang korban. Setelah korban memberikan pinjaman uang kepada Suranti sebanyak Rp9.500.000 melalui transfer kepada saudaranya bernama Allen Fernando Pasaribu, Suranti tinggal di rumah korban dengan alasan menunggu transfer uang dari saudaranya untuk melunasi utang kepada korban. "Ketika korban pergi untuk ikut kegiatan gotong-royong dan tersangka ditinggal di rumah korban sendirian, tersangka mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin korban," Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti di Temanggung, Jumat (10/6). Sepeda motor kemudian dibawa ke arah Kranggan dan diserahkan kepada Supriyadi, yang kini ditahan dalam perkara penadahan. Polisi menyita barang bukti milik korban berupa sepeda motor warna hitam denga n nomor polisi AA 2867 TE. Bambang menyampaikan perbuatan tersangka merupakan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. Tersangka Suranti menyampaikan dirinya terpaksa mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Namun, saat mau menjual kepada seorang penadah, yang bersangkutan sudah masuk bui atas kasus penadahan dan saya kebingungan menjualnya," katanya.

Topik:

Pencurian sepeda motor pelaku pencurian perempuan nekat mencuri