Menteri Investasi BKPM Melakukan Rapat Koordinasi dengan Pihak Holywings

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 16 Juli 2022 13:30 WIB
Jakarta, MI - Rapat koordinasi dilakukan di salah satu lokasi kegiatan usaha Holywings Group di Jakarta Selatan, Jumat (15/7). Pihak Holywings dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP). Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdiskusi langsung dengan pihak Holywings dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait permasalahan perizinan. Bahlil menekankan bahwa pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan. Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol. Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta. Namun, hanya empat outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap. Terkait dengan SKPL golongan B dan C sebagai Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) atas KBLI 56301 (Bar) yang tidak dimiliki oleh Holywings Group atas kegiatan usaha bidang Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol (KBLI 47221) untuk penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.

Topik:

Bahlil Lahadalia Holywings ditutup