Lain lubuk Lain Ikannya, Kasus Sama Tapi Hukuman Jauh Berbeda!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
18 Juli 2023 13:14 WIB
![Lain lubuk Lain Ikannya, Kasus Sama Tapi Hukuman Jauh Berbeda!](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220416-WA0020.jpg)
Oleh: Anthony Budiawan/Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
APAKAH di republik ini masih ada tempat bagi penjahat lingkungan, penjahat ekonomi dan sekaligus penyuap yang sudah berlangsung belasan tahun? Yang menyedihkan, hanya 3 orang dari pihak perusahaan yang dihukum penjara: sangat ringan, cuma 1 tahun 8 bulan?
Padahal, menurut dakwaan, kesalahannya sangat fatal: penyerobotan tanah, menguasai lahan rakyat tanpa hak, cemari lingkungan hidup yg merusak hidup dan kehidupan masyarakat.
Luas lahan tanpa HGU, lahan ilegal, 72.120 ha: Apakah ini termasuk lahan ilegal 3,3 juta ha yg mau diputihkan Luhut?
Surya Darmadi, pemilik Dulta Palma Group, dihukum 15 tahun penjara dan denda sangat besar krn terbukti bersalah mempunyai perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan, seluas 37.095 ha.
Artinya, pemilik Sinarmas seharusnya dihukum lebih berat? Atau hukum tidak berlaku bagi Sinarmas?
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Sita Rumah dan Gedung Milik Terpidana Korupsi Penyerobotan Lahan Sawit Surya Darmadi Surya Darmadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/2023/09/Surya-Darmadi.jpeg)
Kejagung Sita Rumah dan Gedung Milik Terpidana Korupsi Penyerobotan Lahan Sawit Surya Darmadi
6 Juni 2024 18:01 WIB
Hukum
![Korupsi Dana Sawit Pada BPDPKS, Kejagung Sasar Perusahaan Palma Group Gedung Bundar Jampidsus Kejagung (Foto: Doc MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rsLrSUm2csXbSYKVHGRASuCzmaTgPvwf9UJvcDl9.jpg)
Korupsi Dana Sawit Pada BPDPKS, Kejagung Sasar Perusahaan Palma Group
29 Oktober 2023 12:50 WIB