Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 2 Februari

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Februari 2025 07:43 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, pada Minggu (2/2/2025). 

Biaya Dan Layanan SIM Keliling Jakarta

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB 2 Februari.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut Lokasi SIM Keliling Jakarta

Jakarta Timur : Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit

Jakarta Barat : Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk

Topik:

Lokasi SIM Keliling SIM Keliling Jakarta