Naik Meja saat Hotman vs Razman, Firdaus Oiwobo Dipecat KAI

![Firdaus Firdaus Oiwobo Naik Meja saat Hotman vs Razman [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firdaus.webp)
Jakarta, MI - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman Arif Nasution, pada Sabtu (8/2/2025). Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No.007/DPP-KAI/SK/I/2025.
Organisasi itu menilai, Firdaus telah melanggar AD/ART organisasi yang mencoreng kewibawaan, dan kinerja Kongres Advokat Indonesia. Dia dianggap tidak memiliki integritas, kredibilitas, kapabilitas, dan loyalitas sebagai advokat.
Dalam pernyataan persnya, KAI mengungkapkan tiga keputusannya.
Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI.
Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Oiwobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015/ tertanggal 15 September 2016.
Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.
Kongres Advokat Indonesia, memutuskan memecat Firdaus Oiwibo setelah sang pengacara naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang kliennya, Razman Arif Nasution ricuh pada 6 Februari silam.
Topik:
Hotman vs Razman Firdaus Oiwobo KAIBerita Terkait

Utang Proyek Whoosh jadi Bom Waktu, DPR Tekan KAI Tuntaskan dengan Danantara
22 Agustus 2025 13:11 WIB

Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Lemparan Batu, FKBI Desak Audit Kualitas Kaca
8 Juli 2025 09:40 WIB