Menaker Yassierli Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Pertamina dengan Serikat Pekerja
Jakarta, MI - PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027 di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja bersama dari perusaahaan kepada pekerja, hal ini membuat Pertamina mampu menjadi contoh bagi perusahaan lain.
Yassierli menyampaikan, bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah, antara serikat pekerja dengan manajemen.
“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif," kata Yassierli, Senin (19/5/2025).
"Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan PKB ini bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan wujud nyata dari komitmen Bersama, untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
PKB harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban, karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja.
“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi PERTAMINA," ujar Simon.
"Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” sambungnya.
Sementara, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) Arie Gumilar menyebut, tema PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kemajuan atau untuk kedaulatan energi nasional. Tema ini dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan federasi.
“Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa dan juga sudah sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina ini sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional,” tutup Arie Gumilar.
Perjanjian Kerja Bersama Pertamina adalah kesepakatan yang dihasilkan dari perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati bersama.
PKB Pertamina ini bersifat komprehensif dan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program, yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Topik:
Menaker Yassierli Perjanjian Kerja Bersama Pertamina Serikat PekerjaBerita Terkait
Menkeu Sebut Kilang Pertamina Sengaja Dibakar, Komisi VI DPR Minta Pertamina Klarifikasi
19 November 2025 16:14 WIB
Pertamina Pionir Teknologi Multistage Fracturing Pertama di Indonesia
15 November 2025 10:03 WIB
Transaksi Kredit Karbon dari PLTP dan PLTBg Pertamina Capai 37 Ribu Ton C02e di COP30
13 November 2025 23:02 WIB
MPR Dorong Pertamina jadi Pemimpin Regional Pengembangan Sustainable Aviation Fuel
13 November 2025 15:19 WIB