Prostitusi Online Gentayangan di LeGreen Suite Tondano, Apa Kabar Janji Kemenkomdigi Blokir Mi Chat?
Jakarta, MI - Praktek prostitusi online masih bergentayangan di Jakarta.
Salah satu sumber Monitorindonesia.com mengungkap salah satu hunian di Jakarta kerap dijadikan praktek prostitusi online tersebut.
Salah satunya di LeGreen Suite Tondano.
" Di LeGreen Suite Tondano ini diduga tempat prostitusi online, di Benhil misalnya. Modus mereka macam-macam atau tawaran-tawaran ke pria hidung belang sungguh ga masuk akal," kata sumber itu.
Pun, polisi diharapkan dapat menggerebek lokasi itu. " Kita gak tau ya di dalam ada prapktek apa saja kan. Juga diduga pelayan pria hidung belang masih di bawah umur," katanya.
Dia menambahkan bahwa, setiap ada tamu yang menggunakan jasa prostitusi di lokasi tersebut dipungut biaya admin sebesar 50 ribu hingga 100 ribu Rupiah.
"Itu adaminnya saja, belum lagi yang lainnya," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir semua aplikasi yang melanggar Undang-Undang itu patut dipertanyakan.
Sebab, Kemenkomifo yang saat ini berubah nama menjadi Kemkomdigi menyatakan demikian.
“Ya tidak peduli, apapun aplikasinya. Mi Chat jadi salah satunya yang akan diblokir ketika aplikasi tersebut mempromosikan konten-konten negatif dan lain sebagainya,” kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, di Yogyakarta, Jumat (11/10/2024).
Nezar menegaskan pihaknya akan mengambil tindak lanjut jika konten negatif masih diproduksi. Kominfo akan mengambil tindakan hukum. “Nanti ya kami akan ambil tindakan hukum atas hal ini,” kata Nezar.
Sebelumnya, di Brazil aplikasi X diblokir. Hal ini dikarenakan aplikasi tersebut tidak sesuai kaidah negara Samba tersebut.
Sama seperti di Indonesia, aplikasi Mi Chat diduga melanggar UU di Indonesia perihal penyebaran konten pornografi. UU ini diatur dalam UU nomor 44 tahun 2008.
Topik:
LeGreen Suite Tondano Mi Chat Prostitusi Online Kominfo KomdigiBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya