Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Lokasi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Oktober 2025 5 jam yang lalu
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, pada Minggu (19/10/2025).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini bukap pukul 08.00-12.00 WIB.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

1. Jalan Raden Inten, samping McDonalds Duren Sawit, Jakarta Timur

2. Lobby utama LTC Glodok, Jakarta Barat

3. Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat

4. Lobby selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat

5. Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Topik:

Layanan SIM Keliling