OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Uang Tunai

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 November 2025 12:57 WIB
Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko [Foto: Ist]
Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita sejumlah uang tunai, dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.

"Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

KPK, kata dia, masih belum dapat memberitahukan secara rinci mengenai jumlah uang, yang telah disita dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT yang menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan, Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo, maupun orang-orang yang ditangkap tersebut.

KPK menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

Namun, lembaga antirasuah itu baru membawa tujuh dari 13 orang dalam dua kloter ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kloter pertama terdiri atas Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, serta dua orang pihak swasta.

Sementara kloter kedua terdiri atas orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berinisial KPU.

Topik:

OTT Bupati Ponorogo KPK